Rabu, 14 Agustus 2013

RENUNGAN MALAM


A.  DASAR PEMIKIRAN 
Menurut Undang-Undang RI No 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 1 dijelaskan bahwa  pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan bagi peranannya di masa datang. Hal ini berarti pendidikan dapat memberikan modal berupa kemampuan baik secara fisik maupun pikiran bagi manusia untuk menyelesaikan dan mengarungi tantangan kehidupan pada masa mendatang. 
Secara umum pendidikan sebagai ujung tombak perubahan zaman yang selalu memilki tanggung jawab yang sangat besar serta membantu umat manusia agar bisa memahami jati diri lingkungannya di tengah-tengah masyarakat yang semakin global.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar